Di ketahui wanita tersebut bukanlah warga asli dari desa tersebut. Akantetapi ia ikut dan tinggal bersama suaminya. Sang suami adalah warga asli dan lama menetap di desa tersebut. Di dalam vidio tersebut terlihat seorang wanita yang menentang dan berdebat dengan nada keras, hingga akhirnya ia terpojok dan dikeroyok, bahkan terlihat ada penganiayaan yang di lakukan lebih dari satu orang.
Menurut informasi yang kami peroleh pelaku penganiayaan ternyata adalah seorang aparatur desa beserta istri dan keluarga lainnya. Kejadian tersebut berada di desa siambaton pahae , kec pakkat , kab humbang hasundutan , sumatera utara.
Awal mula kejadian memang belum ada kejelasan sampai artikel ini di tulis. Dan apapun alasannya menganiaya adalah tindakan melanggar hukum, Dan wajib mendapat tindakan dari pihak penegak hukum. Siapapun yang melakukan tindakan seperti itu layang di pidanakan. Dan yang memprihatinkan tindakan tidak manusiawi tersebut justru dilakukan oleh seorang perangkat desa, Yang notabene ialah sebagai aparatur negara yang selayaknya memberikan tauladan yang baik bagi warganya.
Tindakan seperti vidio di atas tidak patut di contoh. Ada banyak cara dalam menyelesaikan masalah tanpa hrs melakukan penganiayaan dlm melayani dan menjelaskan .
Kami harap pak polisi sebagai penegak hukum segera menelusuri kasus tersebut. Dan menanggkap pelaku agar mendapat hukuman yang layang. Dan semoga kejadian seperti itu tidak lagi terjadi di negri ini.
Sumber:
0 Komentar